Apa itu Marketplace Guru? Berikut Penjelasannya
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memiliki gagasan untuk membuat marketplace guru, yang kemudian menuai berbagai reaksi dari masyarakat, terutama para guru di Indonesia.
Gagasan marketplace guru ini merupakan hasil dari pemikiran Mendikbud Nadiem yang melihat adanya beberapa masalah dalam perekrutan tenaga kependidikan atau guru. Oleh karena itu, dia mengusulkan adanya marketplace guru.
Mendikbud Nadiem menyadari bahwa keberadaan guru sangat penting, terutama dalam situasi yang tidak terduga seperti perpindahan, pengunduran diri, pensiun, atau bahkan meninggal dunia. Menurutnya, proses perekrutan guru yang dilakukan secara terpusat bisa saja tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
"Guru itu adalah pekerja di dalam sekolah-sekolah kita yang bisa kapan saja pindah, bisa saja berhenti, pensiun, atau meninggal sewaktu-waktu," ungkapnya. "Perekrutan ini dilakukan secara terpusat karena adanya kekhawatiran bahwa jumlah dan kompetensi guru itu tidak sesuai kebutuhan. Seharusnya, jika kita sudah memiliki data dari setiap sekolah, kebutuhan rekrutmen harus kembali kepada sekolah itu sendiri," tambah Nadiem.
Seperti namanya, marketplace guru adalah suatu platform atau wadah bagi semua guru yang ingin mengajar. Wadah ini akan menjadi database yang dapat diakses oleh semua sekolah di Indonesia.
"Marketplace untuk talenta guru, di mana akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang berpotensi mengajar dapat terdaftar dalam sebuah database yang bisa diakses oleh semua sekolah di Indonesia," jelas Nadiem.
Marketplace ini akan digunakan oleh para guru untuk menyimpan data mereka sebagai guru. Sekolah-sekolah dapat mencari guru yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan mengundang mereka untuk mengajar di sekolah tersebut.
Dengan adanya marketplace guru, proses pencarian pengajar dapat lebih mudah dan lebih terarah sesuai dengan kebutuhan sekolah. Marketplace ini dapat digunakan oleh guru-guru, baik itu guru honorer, guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pra-jabatan, hingga calon guru Aparatur Sipil Negara (ASN) atau guru yang telah direkrut oleh sekolah.
Bagi kategori guru honorer, para guru yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan langsung dimasukkan ke dalam ruang penyimpanan data marketplace guru.
Selain itu, pelaksanaan seleksi PPPK juga akan ditingkatkan frekuensinya agar bisa dilakukan lebih dari sekali dalam setahun. Guru yang lulus dari Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pra-jabatan juga akan dimasukkan ke dalam marketplace, sehingga data mereka tersedia dalam platform tersebut. Baik lulusan guru honorer maupun PPG pra-jabatan memiliki hak untuk mengajar di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Dengan adanya marketplace guru, diharapkan proses rekrutmen guru menjadi lebih efisien dan transparan, serta dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Mendikbud Nadiem Makarim berharap bahwa gagasan ini dapat memberikan manfaat bagi guru, sekolah, dan sistem pendidikan secara keseluruhan.